MAGETAN - Berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat, kembali Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk mendengarkan secara langsung curhatan maupun usul saran dari masyarakat, terkait permasalahan yang ada di wilayah atupun lingkungannya.
Kali ini Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, MH didampingi Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dan Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, serta Forkopimda Kabupaten Magetan, menggelar kegiatan Jum'at Curhat di Pendopo Kabupaten Magetan.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, M.H menyebut, hal ini merupakan bentuk kegiatan sosial yang dilakukan jajaran kepolisian, yang melibatkan jajaran Forkopimda yang ada di wilayah Jawa Timur.
"Ini media komunikasi yang langsung bisa kami dengar secara utuh, "kata Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto di Pendopo Kabupaten Magetan, Jumat (10/3).
Baca juga:
INCAR Polda Jatim Bantu Amankan Jakarta
|
Lebih lanjut Kapolda Jatim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Magetan, karena bisa menjaga stabilitas kamtibmas-nya, terutama keributan antara perguruan pencak silat.
Selain itu, Irjen Pol Dr Toni Harmanto mengatakan, Jawa Timur termasuk daerah yang kaya dengan beberapa perguruan pencak silat.
Namun karena hal itu juga, di beberapa wilayah sering diwarnai dengan aksi-aksi keributan diantara mereka.
"Saya berterima kasih kepada Forkopimda dan masyarakat Kabupaten Magetan, ternyata di Magetan ini rekan - rekan dari perguruan silat sangat akur dan baik, ”ungkap Kapolda Jatim memberikan apresiasi.
Kapolda Jatim akan menjadikan role model untuk wilayah yang lain, bagaimana keguyuban ini bisa terbangun antar perguruan pencak silat, bahkan untuk potensi konflik pun, Kabupaten Magetan ini terendah di seluruh Jawa Timur.
"Saya berterima kasih dengan upaya - upaya dari pemerintah daerah, pak Bupati, pak Dandim, pak Kapolres dan semua stakeholder disini untuk bisa terus memelihara ini, " pungkas Kapolda Jatim.
Pada akhir kegiatan, seperti biasanya Kapolda Jatim juga berbagi bantuan sosial untuk warga masyarakat yang dirasa layak mendapat bantuan, termasuk kepada warga yang memiliki balita dan anak yatim. (*)